Pelabuhan adalah suatu tempat yang terdiri dari daratan atau perairan dengan batas-batas tertentu, berfungsi sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan niaga, digunakan sebagai tempat berlabuhnya kapal, menurunkan dan memuat penumpang dengan keamanan pelayaran.

Pelabuhan juga sebagai fasilitas dan kegiatan pendukung untuk tempat berlabuh kapal dan situs intramodal dan antar moda. Untuk mewujudkan semua itu diperlukannya jasa konsultan pelabuhan. Dengan adanya jasa konsultan, bisa membantu para pelaku usaha untuk membuat berbagai keperluan terkait pelabuhan.

Pelabuhan hadir sebagai terminal tempat kapal angkutan penumpang atau kargo, navigasi keselamatan dan keamanan, lokasi transit internal dan/atau antarmoda, dan tata ruang wilayah sekaligus mendorong perekonomian nasional dan daerah.

Baca Juga : Alasan Penting Menggunakan Jasa Konsultan

Dalam realisasinya, konsultan pelabuhan akan mempermudah bisnis Anda dalam perijinan pelabuhan untuk membantu mempercepat proses pengurusan izin proyek dari pihak yang berkepentingan. Konsultan pelabuhan juga memberikan solusi terbaik untuk masalah yang mungkin timbul selama proses perizinan. Saat menjalankan proses yang menyimpang dari rencana awal, akan dibantu meluruskan langkah-langkahnya.

Dengan konsultan pelabuhan yang tepat dan staf yang profesional membantu Anda menghindari kemungkinan kerugian finansial. Selain itu, menggunakan konsultan pelabuhan yang berkomitmen untuk menjaga kualitas dan pelayanan, akan membantu anda menyelesaikan masalah yang tidak perlu. Tergantung lokasi, kondisi, cakupan pengiriman dan fungsinya masing-masing. Pelabuhan yang ada di Indonesia mempunyai 6 macam pelabuhan, yaitu:

  1. Pelabuhan Laut

Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang dapat digunakan untuk kegiatan angkutan laut dan angkutan penyeberangan yang terletak di laut atau sungai.

  1. Pelabuhan utama

Pelabuhan ini biasanya digunakan untuk melayani transportasi laut domestik dan internasional, serta pemindahan sejumlah besar angkatan laut dalam dan luar negeri. Pelabuhan juga digunakan sebagai tempat asal atau tujuan penumpang dan/atau kargo, serta untuk lintas pelayaran lintas provinsi dan jalur pelayaran.

Hubungi konsultan pelabuhan, klik link disini

  1. Pelabuhan Konsolidasi

Pelabuhan ini terutama melayani kegiatan pelayaran dalam negeri dan bongkar muat pelayaran menengah dalam negeri.

  1. Pelabuhan Pengumpan

Pelabuhan pengumpan adalah pelabuhan yang melayani kegiatan pelayaran domestik dan bongkar muat laut dalam negeri yang sangat terbatas. Pelabuhan merupakan cabang dari pelabuhan utama dan pelabuhan distribusi, serta merupakan tempat asal atau tujuan angkutan barang atau penumpang dalam lingkup pelayaran provinsi.

     5. Pelabuhan pengumpan regional

Sama seperti pelabuhan pengumpan, pelabuhan pengumpan regional juga  melayani kegiatan pelayaran domestik yang sangat terbatas dan transfer kekuatan angkatan laut domestik. Namun, dalam hal pelayanan angkutan kargo dan penumpang, pelabuhan feeder regional hanya menerima angkutan antar kabupaten dan kota dalam satu provinsi.

    6. Pelabuhan pengumpan lokal adalah pelabuhan yang fungsi utamanya melayani kegiatan pelayaran dalam negeri, transit pelayaran dalam negeri terbatas. Merupakan cabang dari pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, serta berfungsi sebagai tempat keberangkatan penumpang dan/ atau kargo, dan transportasi feri dengan cakupan layanan wilayah/kota.

Di dalam setiap pelabuhan terdapat otoritas pelabuhan, yaitu instansi pemerintah pelabuhan yang menjalankan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan niaga pelabuhan.

Pelajari lebih lanjut tentang bekerja dengan kami penyedia jasa konsultan pelabuhan. Silakan hubungi kami di https://wa.wizard.id/d18c52

Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *