Dalam proses pembuatan izin pembangunan terminal khusus atau yang biasa disebut Tersus atau TUKS, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh perusahaan. Setidaknya yang mesti disiapkan adalah :

1.YANG DISIAPKAN PERUSAHAAN :

a.NIB, Izin Komersial

b.Izin Usaha Pokok (IUP)

c.Tanda Bukti Penguasaan Tanah

2.YANG DIKERJAKAN KONSULTAN  :

a.Kajian Teknis Terminal Khusus

b.Rencana Teknis Fasilitas Sandar

c.Berita Acara Gabungan Peninjauan Lokasi dari KSOP dan Distrik Navigasi setempat

d.Izin Lingkungan dan Pengesahannya (Optional)

Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *