Dalam proses pembuatan izin pembangunan terminal khusus atau yang biasa disebut Tersus atau TUKS, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh perusahaan. Setidaknya yang mesti disiapkan adalah :
1.YANG DISIAPKAN PERUSAHAAN :
a.NIB, Izin Komersial
b.Izin Usaha Pokok (IUP)
c.Tanda Bukti Penguasaan Tanah
2.YANG DIKERJAKAN KONSULTAN :
a.Kajian Teknis Terminal Khusus
b.Rencana Teknis Fasilitas Sandar
c.Berita Acara Gabungan Peninjauan Lokasi dari KSOP dan Distrik Navigasi setempat
d.Izin Lingkungan dan Pengesahannya (Optional)